POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa upaya menjaga keselamatan pelajar bukan hanya dengan membangun zebra cross atau memasang lampu lalu lintas.
Salah satu aspek yang kerap dianggap sepele namun krusial adalah marka zig-zag kuning.
Pada Senin (26/5/2025), Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali turun ke lapangan, tepatnya di depan SMPN 7 Samarinda, Jalan Kadrie Oening.
Dalam kegiatan itu, petugas menyosialisasikan pentingnya Zona Selamat Sekolah (ZoSS), terutama peran marka zig-zag kuning yang masih sering diabaikan pengendara.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa marka zig-zag kuning itu bukan hiasan jalan. Itu adalah tanda larangan parkir total untuk menjaga jarak pandang yang aman bagi anak-anak sekolah,” ujar Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, di sela kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa ZoSS merupakan kawasan khusus yang dilengkapi zebra cross, zona merah, pita penggaduh, hingga marka zig-zag kuning, semuanya dirancang agar pelajar dapat menyeberang dengan aman.
Sayangnya, masih banyak pengendara yang memarkirkan kendaraan sembarangan di area tersebut.
“Kalau kendaraan parkir di situ, jarak pandang anak jadi terhalang. Kita tidak pernah tahu kapan musibah bisa terjadi. Maka, kawasan ini harus steril,” tegasnya.
Dishub pun melakukan tindakan tegas di lapangan.
Petugas tak segan menggembosi atau mengunci ban kendaraan yang melanggar aturan.
Sanksi pidana ringan juga dapat dikenakan sesuai Pasal 287 UU No. 22 Tahun 2009, dengan ancaman denda Rp250.000 atau kurungan maksimal satu bulan.
“Saya sudah minta agar area parkir di sekitar sekolah ditata ulang. Kalau perlu, dibuat pelandaian dan tangga agar akses lebih aman dan tidak mengganggu ZoSS,” tambahnya.
Masih banyak warga yang belum memahami pentingnya ZoSS.
Menurut Hotmarulitua, hal ini bisa jadi karena kurangnya edukasi serta belum meratanya pemahaman soal peraturan lalu lintas.
“Kalau kita paham aturannya, kita pasti tahu bahwa ZoSS itu wajib bebas hambatan. Jadi ini bukan sekadar soal aturan, tapi soal nyawa anak-anak kita,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pemilik kendaraan dan pengusaha untuk lebih bijak.
“Kalau beli mobil, ya siapkan juga tempat parkir. Jangan bebankan jalan umum,” pungkasnya. (*)