POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang pernah menjadi andalan Pemprov Kaltim dalam mendukung pendidikan putra-putri daerah, kini justru menjadi sorotan tajam.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaannya, termasuk sisa anggaran yang tidak terserap hingga penyaluran dana kepada penerima yang tidak sesuai kriteria.
Hal ini mengundang reaksi dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi V, Agus Aras, menilai bahwa temuan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlunya pembenahan serius sebelum program pengganti, yakni Gratispol, dijalankan sepenuhnya.
“Dalam penyampaian BPK, ada temuan tidak optimalnya anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas. Sisa dana mencapai Rp3,5 miliar, dan ada penyaluran ke siswa yang tak memenuhi kriteria,” ungkap Agus usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Meski Pemprov Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya, Agus menegaskan bahwa capaian itu tak boleh menutupi fakta adanya 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK.
“Kita tetap mengapresiasi WTP. Tapi temuan itu jadi peringatan serius. Tugas kita di DPRD adalah mengawasi, agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Agus, ketidaksesuaian penerima beasiswa dengan kriteria menunjukkan lemahnya validasi dan seleksi penerima manfaat.
Ia mendesak Inspektorat melakukan audit internal, termasuk memastikan jika memang terjadi kesalahan, maka dana harus dikembalikan.
“Kalau ada kekeliruan, harus segera dikoreksi. Kalau perlu, dilakukan pengembalian dana,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kesalahan di masa lalu tidak kembali terulang dalam program pengganti BKT, yaitu Gratispol, yang saat ini tengah memasuki tahap awal pelaksanaan.
“Gratispol jangan sampai mengulangi kesalahan serupa. Ini program penting untuk masa depan anak-anak Kaltim. Harus dijalankan lebih transparan, akuntabel, dan menyentuh mereka yang benar-benar butuh,” pungkasnya. (adv)