POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Upaya menertibkan parkir liar di Samarinda kini tak lagi hanya mengandalkan petugas di lapangan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai mengoptimalkan sistem pengawasan berbasis teknologi, yakni kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang dilengkapi pengeras suara.
Fokus utama pemasangan berada di kawasan simpang jalan, titik rawan kemacetan akibat pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraan.
“Persimpangan itu bukan ruang parkir. Kalau dibiarkan, pasti menimbulkan kemacetan,” tegas Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan Dishub Samarinda, Rinjani Kusuma.
Selain menertibkan parkir, perangkat tersebut juga dimanfaatkan untuk menindak pelanggaran lain seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Ke depan, Dishub bahkan menyiapkan pemasangan serupa di area parkir berlangganan agar pengawasan lebih ketat.
“Nanti di titik parkir berlangganan juga akan dipasang, jadi penertiban bisa lebih efektif,” ujarnya.
Saat ini, dari 41 simpang yang sudah dipasangi kamera, baru 21 titik memiliki perangkat lengkap, dan hanya lima lokasi yang benar-benar aktif digunakan.
Titik tersebut antara lain Simpang Darjad kawasan Jalan Abul Hasan, simpang Kelurahan Air Putih, simpang Bankaltimtara di Jalan Awang Long, SMP 2 Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Cermai.
Ia mengakui masih ada kendala teknis di lapangan.
“Sebenarnya hampir semua simpangan sudah ada, tapi yang aktif hanya lima. Di lokasi lain banyak terkendala, misalnya kabel putus akibat pengerjaan drainase,” jelasnya.
Perangkat kamera dipantau langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Namun, kewenangan mereka hanya sebatas memonitor tanpa bisa memberi teguran langsung.
“Walaupun belum semua titik aktif, paling tidak diharapkan fungsinya efektif,” pungkasnya. (*)