POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Rencana pembangunan insinerator di kawasan Samarinda Seberang masih berada di persimpangan jalan.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh sebelum ada rekomendasi resmi dari DPRD Kota Samarinda.
“Kami masih menunggu apa rekomendasi dari DPRD tersebut. Sehingga rekomendasi itu yang akan menjadi acuan nantinya untuk kami merencanakan langkah-langkah selanjutnya,” kata Aditya, Selasa (16/9/2025).
Persoalan utama bukan hanya soal program insinerator, tetapi juga status lahan yang kini dihuni puluhan warga.
Berdasarkan data, dari 55 kepala keluarga yang tinggal di lokasi, baru 16 orang yang bersedia pindah, sementara 39 lainnya masih bertahan.
“Substansinya adalah yang ditanyakan masyarakat adalah kekuatan terhadap dokumen tanah Pemkot tersebut. Kalau tanah itu memang milik pemerintah, mereka siap menghormati kebijakan yang ada,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah warga yang membawa persoalan ini ke DPRD.
Ia pun mendorong komunikasi lebih intens antara bidang aset BPKAD dan Komisi I DPRD agar ada kepastian hukum terkait status lahan.
“Kami posisinya masih menunggu hasil rekomendasi DPRD terhadap hasil RDP, karena itu acuan kami,” tuturnya.
Lebih jauh, ia berharap DPRD bisa melihat masalah ini secara objektif.
Menurutnya, pembangunan insinerator bukan hanya sekadar program wali kota, tetapi juga bagian dari kebijakan nasional untuk mengurangi beban sampah.
“Akhirnya kami berharap di DPRD juga bisa melihat ini secara objektif, bahwa program ini memang bukan hanya keinginan wali kota, tapi juga bagian dari program nasional yang juga harus didukung pemda. Opsi tanah lain pun tidak ada,” pungkasnya. (*)