IMG-LOGO
Home Advertorial Anggota Dewan Tagih Janji Isran Noor Terkait Hibah Lahan Guna Atasi Over Kapasitas di Rutan dan Lapas
advertorial | DPRD Kaltim

Anggota Dewan Tagih Janji Isran Noor Terkait Hibah Lahan Guna Atasi Over Kapasitas di Rutan dan Lapas

2022 Anjas - 04 November 2022 20:58 WITA
IMG
SERAHKAN SURAT REMISI - Gubernur Kaltim Isran Noor, saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan di Lapas Klas IIA Samarinda/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Masalah over kapastitas di Rumah Tahanan (Rutan), maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terdapat di Kaltim, masih menjadi persoalan yang belum dapat dituntaskan.

Hal itu bahkan telah diakui langsung oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, belum lama ini.

Kondisinya saat ini, Lapas dan Rutan di Kaltim telah kelebihan kapasitas hingga 400 persen.

“Over kapasitasnya ini sudah parah. Ibarat penumpang, Rutan atau Lapas sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul," kata Martinus, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, belum lama ini.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kaltim, mengingatkan Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk merealisasikan janji hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.

“Kami mendorong Pak Gubernur terkait janjinya, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan," paparnya.

Beberapa waktu lalu, Isran Noor menyatakan bahwa Pemprov Kaltim sudah merencanakan untuk merelokasi Lapas yang sudah over kapasitas, dengan mempersiapkan lahan.

Lokasinya berada di sekitar Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang (Kukar).

Lahan tersebut dengan luas sekitar 1000 hektar.

(Advetorial)

Berita terkait