Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah menjadi momen penuh makna di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda. Usai menggelar salat Iduladha berjamaah, pihak Rutan melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Jumat (6/6).
SelengkapnyaFA dinyatakan bersalah bersama terdakwa lainnya, bernama MA (sudah lebih dulu dieksekusi putusan hukumnya) karena menjual barang kena cukai hasil tembakau bermerek “G.A Bold”.
SelengkapnyaDua karyawan Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dedek Yuliona harus berhadapan dengan kasus hukum.
SelengkapnyaMasalah over kapastitas di Rumah Tahanan (Rutan), maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terdapat di Kaltim, masih menjadi persoalan yang belum dapat dituntaskan.
SelengkapnyaSofyan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, menjelaskan lapas dan rutan di Kaltimtara saat ini dihuni 12.850 warga binaan, terdiri dari 80 persen kasus narkotika.
Selengkapnya