IMG-LOGO
Home Nasional 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Terbukti Langgar Kode Etik
nasional | hukum

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Terbukti Langgar Kode Etik

Hasa - 29 Agustus 2025 18:27 WITA
IMG
Tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas

POJOKNEGERI.COM - Tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas dengan kendaraan taktis (rantis) telah diperiksa Divisi Propam Polri

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Irjen Karim menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.

Berikut tujuh personel Brimob yang melanggar kode etik itu:

Duduk di depan rantis pelindas Affan:

1. Bripka R (pengemudi)
2. Kompol C (di sebelah pengemudi).

Duduk di belakang rantis pelindas Affan:

3. Aipda R
4. Briptu D
5. Bripda M
6. Bharaka J
7. Bharaka Y

Sebagai informasi, Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.

Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.

Menanggapi insiden ini, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini,” ujar Prabowo dikutip dari Sekretariat Presiden.

Prabowo menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan berlebihan aparat yang berujung pada insiden tersebut dan memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara adil serta transparan.

“Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(*)

Berita terkait