IMG-LOGO
Home Daerah Wali Kota Samarinda Serahkan 47 Sertifikat Tanah Hasil Konsolidasi kepada Warga
daerah | samarinda

Wali Kota Samarinda Serahkan 47 Sertifikat Tanah Hasil Konsolidasi kepada Warga

Mikhail - 14 Agustus 2025 16:35 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan 47 sertifikat tanah kepada warga Gang 2, Jalan Dr. Sutomo, Kamis (14/8/2025). (POJOKNEGERI.COM)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan 47 sertifikat tanah kepada warga Gang 2, Jalan Dr. Sutomo, Kamis (14/8/2025).

Sertifikat tersebut merupakan hasil Program Konsolidasi Tanah Tahun 2024 yang digagas Pemerintah Kota Samarinda bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kawasan yang dulunya kumuh, jalannya masih dari kayu, dan tidak ada ruang bermain anak, kini berubah menjadi lingkungan yang lebih sehat dan tertata,” ujar Andi Harun.

Ia menjelaskan, program ini merupakan bagian dari rehabilitasi pasca kebakaran di lokasi tersebut sekaligus penataan fasilitas umum.

Pemerintah bahkan tengah mengusulkan program serupa di kawasan seberang, dengan catatan adanya dukungan penuh dari masyarakat.

“Kalau masyarakat tahu manfaatnya, pasti program ini akan berjalan cepat. Dukungan warga sangat penting karena lahan yang direhabilitasi adalah milik masyarakat sendiri,” tuturnya.

Andi Harun juga menegaskan pentingnya percepatan penertiban aset Pemkot, termasuk sertifikasi tanah milik pemerintah.

“Aset yang tertib administrasi bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD. Kami mohon BPN membantu mempercepat prosesnya agar tidak muncul kesan pelayanan lambat, bahkan kepada pemerintah,” tegasnya.

Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menilai keberhasilan konsolidasi tanah sangat bergantung pada partisipasi warga.

Program ini berbeda dengan pengadaan tanah biasa karena warga secara sukarela melepas sebagian lahannya untuk pembangunan infrastruktur dasar.

“Manfaatnya langsung terasa. Dari yang awalnya tidak punya akses jalan, drainase, atau sanitasi, kini lingkungan menjadi tertata, sehat, dan nyaman. Nilai tanah pun bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat,” jelasnya.

Selain memperbaiki tata ruang, konsolidasi tanah juga membuka peluang pengembangan ekonomi lokal.

Di beberapa daerah, kawasan hasil konsolidasi bahkan berkembang menjadi destinasi wisata.

“Yang kami serahkan ini gratis, tanpa pungutan. Harapannya, kualitas hidup warga meningkat seiring tertatanya permukiman,” pungkasnya. (*)