IMG-LOGO
Home Nasional Tak Ada Moratorium, Pembangunan IKN Justru Dipercepat
nasional | pemerintah

Tak Ada Moratorium, Pembangunan IKN Justru Dipercepat

Hasa - 04 Agustus 2025 13:19 WITA
IMG
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono

POJOKNEGERI.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengatakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto tidak ada moratorium atau penundaan pembangunan IKN.

Basuki menegaskan pemerintah justru berupaya untuk mempercepat pembangunan IKN.

"Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium, dan pembangunan IKN justru dipercepat," tegas Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).

Pembangunan IKN saat ini akan memasuki tahap kedua dimana bangunan untuk Yudikatif dan Legislatif menjadi prioritas.

Basuki menekankan, IKN adalah proyek prioritas nasional yang secara hukum telah memiliki undang-undang serta anggaran yang sudah disiapkan.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan, saat ini pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Di kawasan KIPP 1A, terdapat bangunan Istana Negara, kemudian lokasi tempat pembangunan infrastruktur Legislatif, dan Yudikatif.

"Ini semua akan kita bangun dalam tiga tahun. Saat ini pembangunan jalan di KIPP 1B juga sudah dimulai karena di sana ada beberapa investasi yang masuk," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, mengatakan agar ekosistem perkotaan di IKN dapat berfungsi optimal, dibutuhkan elemen-elemen pendukung.

"Yang saat ini kami butuhkan agar ekosistem bisa berjalan adalah crowd, tempat-tempat keramaian dan juga lifestyle, seperti sarana olahraga. Jadi bukan sekadar memindahkan orang, tapi menciptakan kenyamanan agar betah tinggal di sini," kata Roi.

Sebelumnya Basuki mengatakan, pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025

“Semua tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai termasuk penganggaran, yang merupakan rangkaian kelanjutan dari pembangunan tahap kesatu,” ujar Basuki pada Rabu (30/07/2025) dalam keterangan resminya.

Ia juga mengatakan proses pemindahan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN jadi dilakukan.

(*)