Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas lembaga legislatif. Mereka secara resmi mengajukan penghentian seluruh hak jabatan termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN yang saat ini berstatus nonaktif. Langkah tersebut berlaku untuk Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), yang saat ini tidak menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.
Selengkapnya