Setelah nyaris setahun menghadapi proses hukum yang panjang, mantan anggota DPRD Kalimantan Timur James Bastian Tuwo akhirnya bisa bernapas lega. Mahkamah Agung (MA) memutuskan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjeratnya sejak Oktober 2024.
SelengkapnyaSebab diketahui, Kursi telah terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/2/2023) kemarin.
SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pedoman ini diharapkan bisa memberikan perlindungan masyarakat.
Selengkapnya