IMG-LOGO
Home Daerah Musrenbang RPJMD Kaltim 2025–2029: Tantangan Fiskal dan Seruan Reformasi Kewenangan Daerah
daerah | samarinda

Musrenbang RPJMD Kaltim 2025–2029: Tantangan Fiskal dan Seruan Reformasi Kewenangan Daerah

Mikhail - 06 Mei 2025 08:51 WITA
IMG
Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud. (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Senin (5/5/2025) di Pendopo Odah Etam, Samarinda.


Forum strategis ini menjadi titik awal penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan di tengah tantangan fiskal dan terbatasnya kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan pentingnya kesesuaian jadwal pelaksanaan Musrenbang dengan regulasi yang berlaku.


Ia menyayangkan keterlambatan pelaksanaan forum yang seharusnya digelar pada minggu kedua April, sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017.

“Memang wajib hukumnya Musrenbang ini digelar. Tapi karena satu dan lain hal, baru bisa dilaksanakan awal Mei. Ini harus jadi catatan evaluatif ke depan,” tegas Hasanuddin.

Menyikapi program prioritas Gubernur seperti GratisPol—pendidikan dan layanan kesehatan gratis—Hasanuddin menyatakan dukungan penuh dari lembaga legislatif.


Namun, ia menekankan keterbatasan fiskal sebagai hambatan utama implementasi.

“Kita dukung penuh, tapi realitasnya, Dana Bagi Hasil (DBH) kita menurun signifikan. APBD Kaltim yang sebelumnya sekitar Rp20 triliun, diperkirakan turun menjadi Rp18 triliun di 2026. Ini butuh efisiensi di segala lini,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya menyoroti ketimpangan antara potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah dan minimnya kewenangan serta hasil yang kembali ke daerah.

“Kita punya kebun sawit 3 juta hektare, yang produksi 1,5 juta hektare. Tapi DBH dari perkebunan hanya Rp38 miliar. Itu angka yang tidak adil. Migas pun begitu, masih banyak yang belum transparan dan tersalurkan dengan benar,” beber Rudy.

Ia juga mengkritisi kebijakan pusat yang dianggap terlalu membatasi ruang gerak pemerintah daerah untuk melakukan terobosan.


Menurutnya, evaluasi terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi krusial agar otonomi daerah bisa dijalankan secara optimal.

“Selama tidak ada ruang untuk inovasi, kepala daerah akan terus tergantung. Padahal rakyat butuh solusi nyata. Pemerintah pusat harus buka ruang diskusi untuk perbaikan sistem,” tegas Rudy.

Musrenbang RPJMD ini menjadi momen penentu arah pemerintahan Rudy Mas’ud – Seno Aji.


Lebih dari sekadar seremonial, forum ini diharapkan melahirkan strategi pembangunan yang realistis dan inklusif, dengan pondasi tata kelola fiskal yang lebih adil dan kewenangan yang setara antara pusat dan daerah. (adv)