Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media dan Komunikasi Publik, Selasa (17/6). Regulasi ini dikeluarkan sebagai langkah adaptif terhadap perubahan lanskap media dan kemajuan teknologi informasi yang kian pesat.
SelengkapnyaKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengajak untuk memahami etika pentingnya untuk bijak dalam bermedia di era digitalisasi saat ini.
SelengkapnyaKadis Kominfo juga menekankan, perlunya penyamaan persepsi bahwa telekomunikasi saat ini menjadi kebutuhan infrastruktur dasar yang menjadi bagian dari pembangunan.
SelengkapnyaSebagai informasi, Surat Edaran (SE) Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), yang diterbitkan pada 12 Juli 2022.
SelengkapnyaDiketahui, Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) sudah mulai berjalan terhitung dari bulan April 2022.
Selengkapnya