Ia jelaskan, setidaknya ada tiga pemicu kecelakaan maut Rapak Balikpapan itu. Penyebab itu berdasarkan pendalaman informasi dari keterangan sopir truk.
SelengkapnyaDijelaskan oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso bahwa kepolisian telah lakukan pendalaman dengan melihat secara fisik SIM dari tersangka M. Ali.
SelengkapnyaProses penyelidikan masih terus dilakukan kepolisian terkait dengan penyebab kecelakaan maut Rapak Balikpapan yang terjadi pada Jumat (21/1/2022) lalu.
SelengkapnyaPihak kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, sampaikan bahwa dari hasil penyelidikan polisi, tersangka menggunakan SIM palsu.
SelengkapnyaTeranyar, sopir truk penyebab kecelakaan maut Rapak Balikpapan yang telah ditetapkan sebagau tersangka, M. Ali ternyata menggunakan SIM palsu.
SelengkapnyaTruk juga menggunakan sistem rem Air Over Hydraulic (AOH) atau sistem rem dengan penggunaan angin dan minyak rem sekaligus.
SelengkapnyaKNKT mengungkap dugaan pelanggaran yang berbuntut kecelakaan dengan total 4 korban jiwa pada Jumat (21/1/2022) lalu itu.
Selengkapnya