Rudi, pelaku pembunuhan wanita di kamar 508 di Samarinda meminta maaf atas apa yang sudah ia lakukan.
SelengkapnyaRudi berhasil diamankan petugas setelah melakukan pelarian berminggu-minggu. Tepatnya Rudi diamankan petugas gabungan dari tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
SelengkapnyaDalam penyelidikan Korps Bhayangkara justru mengungkapkan tindak pidana lainnya. Yakni dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan telah menetapkan satu tersangka berinisial EW.
SelengkapnyaSetelah empat hari bekerja melakukan penyelidikan, kepolisian mengungkap telah mendapat petunjuk pelaku pembunuhan perempuan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Sabtu (16/10/2021) kemarin.
SelengkapnyaDari hasil sementara, polisi menemukan jenazah korban dipenuhi banyak luka tikam. Yang mana dari banyaknya luka tikam itu diduga kuat menjadi penyebab kematian berada di bagian dada.
SelengkapnyaSelain kamar 508, terungkap bahwa ada dua kamar lain yang juga diberi police line oleh polisi. Kamar itu adalah 506 dan 512.
SelengkapnyaDari informasi yang ada, kasus mencuat pada dugaan pembunuhan akibat ditemukannya luka tusukan pada jenazah yang ditemukan pihak kepolisian.
SelengkapnyaDari penjelasan pihak hotel, diketahui sang perempuan muda yang ditemukan tak bernyawa itu, sudah check ini hingga 12 hari, tepatnya dari tangga 7 Oktober 2021 hingga 16 Oktober 2021.
Selengkapnya