IMG-LOGO
Home Daerah Kasus Dugaan Pembunuhan Kamar 508 di Samarinda, Mengarah ke Prostitusi?
daerah | samarinda

Kasus Dugaan Pembunuhan Kamar 508 di Samarinda, Mengarah ke Prostitusi?

2021 Anjas - 27 Oktober 2021 19:09 WITA
IMG
OLAH TKP - Pihak Inafis Polresta Samarinda saat mendatangi kembali lokasi ditemukannya korban di kamar 508/ pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM -  Update terbaru kasus pembunuhan di kamar 508 di Samarinda.

Informasi terbaru, hingga saat ini polisi masih terus berupaya mengungkap dalang di balik kematian Rabiatul Adawiyah di kamar Hotel MJ bernomor 508.

Dalam pengembangan kasus, ada fakta baru yang ditemukan tim kepolisian.

Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu:

1. Dugaan perdagangan orang 

Dalam penyelidikan Korps Bhayangkara justru mengungkapkan tindak pidana lainnya. 

Yakni dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan telah menetapkan satu tersangka berinisial EW.

Hal tersebut pula telah dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda. 

"Iya, ada yang ditetapkan tersangka. Hanya saja ini beda dari kasus pembunuhan," ucap Andika, Rabu (27/10/2021) siang tadi. 

2. Polisi masih irit bicara

Saat disinggung lebih jauh, mengenai keterlibatan EW dalam kasus TPPO dan hubungannya dengan korban pembunuhan, Andika pun memilih irit bicara. 

"Intinya ini (tersangka) lebih kepada urusan itu lah (prostitusi)," imbuhnya. 

Selain itu, saat disinggung lebih jauh mengenai perkembangan penyelidikan Rabiatul Adawiyah dengan 25 tusukan di tubuhnya, Andika pun menjawab jika saat ini jajarannya masih dalam upaya pengejaran. Berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi. 

"Ya pelaku masih kami kejar, dan cirinya sudah kami kantongi intinya," tegasnya. 

3. Butuh waktu

Kendati telah mengantongi ciri pelaku pembunuhan, namun mantan Kasat Reskrim Polres Kukar ini mengaku masih membutuhkan waktu mengungkapkan kasus tersebut.

"Masalahnya pelaku ini saat kejadian memakai masker dan jaket dengan penutup kepala," timpalnya. 

4. Informasi sebelumnya

Diwartakan sebelumnya, Rabiatul Adawiyah pertama kali ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah oleh karyawan Hotel MJ pada Sabtu (16/10/2021) lalu, sekitar pukul 04.30 Wita.

Penemuan ini terjadi sesaat setelah karyawan tersebut dimintai tolong oleh rekan perempuan Rabiatul Adawiah untuk membukakan pintu kamar 508. Ditemukannya perempuan muda yang tewas dengan kondisi mengenaskan ini kemudian diteruskan ke kepolisian.

Saat dilakukan penyelidikan polisi menemukan banyak luka tikam ditubuh korban. Dari kamar 508, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda kemudian menyita sejumlah barang bukti. Yakni berupa satu botol minuman keras, satu bauh pisau kater, tiga alat kontrasepsi kondom dan satu lembar surat vaksin. 

Dari hasil visum tim forensik mendapati 25 luka tusuk di sekujur tubuh korban. Selain itu, polisi juga memasang Police Line di tiga kamar. Di antaranya kamar bernomor 506, 508 dan 512. Dari ke-tiga kamar tersebut, kamar 506 dan 512 merupakan tempat rekan korban menginap. Sedangkan kamar 508 lokasi ditemukannya korban. 

(redaksi)

Berita terkait