Polemik lahan di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kota Samarinda akhirnya mulai diselesaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
SelengkapnyaKomisi I DPRD Kaltim turut mengawal proses dibukanya Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road 2), yang sempat diblokir warga, Selasa (16/5/2023).
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kaltim terkait penyelesaian masalah Lahan Jalan Nusyirwan Ismail bersama dengan warga sekitar.
SelengkapnyaPembahasan yang dipimpin langsung oleh Wakajati Kaltim Harli Siregar itu mendorong kalau agar persoalan bisa diselesaikan dengan adanya ganti rugi.
SelengkapnyaAji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengatakan pembayaran ganti rugi lahan warga akan dilakukan paling lambat di APBD Perubahan Kaltim 2023.
Selengkapnya