Ada seorang jenderal, bintang dua, berpangkat Irjen, berprofesi sebagai kepala divisi profesi dan pengamanan.
SelengkapnyaDia menduga Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hingga Kapolda Metro Jaya irjen Fadil Imran tertipu skenario awal pembunuhan Brigadir J yang dirancang Sambo.
SelengkapnyaFerdy Sambo masuk golongan IV dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
SelengkapnyaRamadhan mengatakan pelantikan dipimpin langsung oleh Jenderal Sigit. Syahar sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.
SelengkapnyaDari 25 orang ini 4 sudah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka untuk proses pembuktian yang lainnya dulu adalah sidang kode etik karena ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan olah TKP.
SelengkapnyaAdapun kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.
SelengkapnyaTerkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri agar mengusut tuntas kasus tersebut. Jokowi bahkan mengatakan agar kasus tersebut tidak ditutup-tutupi.
SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.
Selengkapnya