IMG-LOGO
Home Nasional Kasus Polisi Tembak Polisi di Kediaman Ferdy Sambo, Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya
nasional | hukum

Kasus Polisi Tembak Polisi di Kediaman Ferdy Sambo, Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya

2022 Anjas - 22 Juli 2022 15:27 WITA
IMG
PIDATO - Presiden Joko Widodo/ Foto: JPNN

POJOKNEGERI.COMKasus polisi tembak polisi yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik belakang ini.

Terlebih lagi dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu masih menyimpan banyak kejanggalan.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri agar mengusut tuntas kasus tersebut.

Jokowi bahkan mengatakan agar kasus tersebut tidak ditutup-tutupi.

"Saya kan sudah sampaikan. Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/7) seperti yang tayang di Youtube Sekretariat Presiden.

Hal itu kata Jokowi, penting agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa keterbukaan Polri dalam kasus ini akan berdampak baik pada kepercayaan publik.

"Harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri," ucapnya.

Sebagaimana diketahui Brigadir J tewas pada (8/7) di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Namun, kematian Brigadir J baru diungkap kepolisian pada Senin (11/7).

Untuk mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus hingga menonaktifkan sejumlah perwira tinggi Polri termasuk Sambo. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(redaksi)

Berita terkait