berdampak dalam penertiban kawasan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
SelengkapnyaPolemik lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu turut disoroti DPRD Samarinda.
SelengkapnyaPembahasan yang dipimpin langsung oleh Wakajati Kaltim Harli Siregar itu mendorong kalau agar persoalan bisa diselesaikan dengan adanya ganti rugi.
SelengkapnyaAji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengatakan pembayaran ganti rugi lahan warga akan dilakukan paling lambat di APBD Perubahan Kaltim 2023.
SelengkapnyaTindak lanjut kejadian tersebut, Pemprov Kaltim melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Samarinda, pada Jumat (17/2/2023).
SelengkapnyaPada Selasa (2/8/2022), harga saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) merosot 3,44 persen ke level Rp 1.545 di penutupan perdagangan sesi I.
SelengkapnyaTerbaru, Komisi III DPRD Samarinda diwakili anggotanya, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengingatkan jangan sampai karena tarik ulurnya proses pembebasan lahan berdampak pada pengerjaan fisik proyek.
SelengkapnyaPemkot Samarinda melalui perangkat kerja pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu menindaklanjuti rencana pembagian uang ganti rugi untuk warga yang terdampak pengusuran di kawasan Gang Nibung.
Selengkapnya