Gugatan untuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) akhirnya didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SelengkapnyaDi partai baru itu, sejumlah nama ikut bergabung. Diantaranya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Ia duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Pelita.
SelengkapnyaSelain Din Syamsuddin beredar informasi bahwa gugatan UU IKN itu juga akan dilakukan pihak-pihak lain seperti ekonom Faisal Basri.
SelengkapnyaDin Syamsuddin hanya sampaikan bahwa saat ini, tak bijak untuk memindahkan ibu kota saat pemerintah memiliki utang yang tinggi.
Selengkapnya