Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Ada 83 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan barang buktinya dihancurkan.
SelengkapnyaTiga kilogram narkoba itu terdiri dari, dua kilogram sabu-sabu dan satu kilogram ganja. Sedangkan para pelakunya, yakni Reza dan Irwan pemilik ganja. Terakhir M Faisal pemilik narkoba.
SelengkapnyaPada perkara terbaru ini juga, Tim Pidsus Kejati Kaltim telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk melengkapi berkas perkaranya.
SelengkapnyaEks penyidik KPK Novel Baswedan beber ada barang bukti hilang di perkara dugaan korupsi petinggi partai Golkar.
SelengkapnyaDari pengembangan oleh pihak kepolisian, PN diduga telah menikmati uang hasil investasi fiktif hingga Rp400 juta.
SelengkapnyaMax Darmawan, Kepala kantor wilayah DJP Kaltimtara mengatakan bahwa pengunkapan ini merupakan tindak lanjut pidana di bidang perpajakan.
Selengkapnya