IMG-LOGO
Home Daerah Berita Foto - Barang Bukti Diamankan Polisi di Kasus PN Mahasiswi Tersangka Investasi Fiktif, Ada Motor hingga HP Branded
daerah | balikpapan

Berita Foto - Barang Bukti Diamankan Polisi di Kasus PN Mahasiswi Tersangka Investasi Fiktif, Ada Motor hingga HP Branded

2021 Anjas - 27 September 2021 21:07 WITA
IMG
BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan kepolisian di kasus investasi fiktif di Balikpapan/ tangkapan layar YouTube @Balikpapan Crime Official

POJOKNEGERI.COM - PN (19) telah ditangkap pihak Polresta Balikpapan sebagai tersangka investasi fiktif di Balikpapan. 

Konferensi pers atas kasus investasi fiktif yang diduga dilakukan PN itu pun sudah digelar Senin (27/9/2021) hari ini. 

PN (19) diketahui berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi. 

Dari pengembangan oleh pihak kepolisian, PN diduga telah menikmati uang hasil investasi fiktif hingga Rp400 juta. 

Uang itu kemudian ia belikan barang-barang mewah, seperti tas mewah, HP brander hingga sepeda motor. 

Berikut foto-fotonya: 


BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan kepolisian di kasus investasi fiktif di Balikpapan/ tangkapan layar YouTube @Balikpapan Crime Official


BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan kepolisian di kasus investasi fiktif di Balikpapan/ tangkapan layar YouTube @Balikpapan Crime Official


BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan kepolisian di kasus investasi fiktif di Balikpapan/ tangkapan layar YouTube @Balikpapan Crime Official


BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan kepolisian di kasus investasi fiktif di Balikpapan/ tangkapan layar YouTube @Balikpapan Crime Official


BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan kepolisian di kasus investasi fiktif di Balikpapan/ tangkapan layar YouTube @Balikpapan Crime Official

Dari konferensi pers yang dilakukan Senin (27/9/2021), PN diketahui ditangkap polisi di rumahnya.

"Kami amankan pada 24 September di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.

Ia pun membenarkan jumlah korban yang ditelusuri saat ini sudah mencapai ratusan.

"Sekitar 220 orang," lanjutnya.

Modus pelaku

Modus yang diterapkan pelaku adalah penawaran investasi.

Korban diminta untuk lakukan investasi dalam bentuk uang kepada pelaku (PN).

Dijanjikan, mereka yang lakukan investasi akan dapatkan keuntungan sekitar 75 persen.

Dalih PN, investasi itu dilakukan untuk proyek di salah satu BUMN.

Untuk melancarkan aksinya, PN membuat grup WhatsApp khusus. Dari grup WhatsApp ini lah PN lakukan koordinasi kepada para korban sehingga korban yakin dan mau untuk lakukan transfer di investasi fiktif itu.

Dari penjelasan polisi, transfer para korban bervariasi.

Ada yang mulai Rp5 jutaan hingga Rp100 juta.

"Jumlahnya bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp100 juta," ujar Kompol Rengga.

Beranjak waktu, janji pengembalian investasi itu tak kunjung jelas.

Korban kemudian merasa dirugikan dan akhirnya membuat laporan ke Polresta Balikpapan.

Setelah ditelusuri, investasi yang dijanjikan pelaku ternyata tak ada.

Informasi sementara, PN menggondol kurang lebih Rp400 juta dari investasi fiktif yang ia jalani.

Uang senilai itu ia belanjakan untuk beberapa barang, seperti misalnya motor, handphone, dan tas bermerk. 

(redaksi)

Berita terkait