Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengatakan pembayaran ganti rugi lahan warga akan dilakukan paling lambat di APBD Perubahan Kaltim 2023.
SelengkapnyaPemprov Kaltim berkomitmen membayarkan lahan warga pada proyek pelebaran jalan Ring Road II sejak 2012 silam.
Selengkapnya