IMG-LOGO
Home Advertorial Soal Aset, Anggota Dewan Terus Dorong untuk Bisa Dapatkan Keuntungan ke Daerah
advertorial | DPRD Samarinda

Soal Aset, Anggota Dewan Terus Dorong untuk Bisa Dapatkan Keuntungan ke Daerah

2021 Anjas - 29 November 2021 19:33 WITA
IMG
Bangunan kantor DPD Golkar Samarinda. Aset tanah dan bangunan itu telah kembali kepada pemerintah kota Samarinda/ Sumber: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Dewan di DPRD Samarinda saat ini sedang lakukan langkah penyusunan dan penataan aset milik Pemkot Samarinda. 

Hal teknis terkait aturan ini, telah dijabarkan dengan mengesahkan perda mengenai pengelolaan barang milik daerah. 

Perda itu telah disahkan bersama dengan 6 perda lainnya. 

Joni Sinatra Ginting, anggota DPRD Samarinda yang masuk dalam pansus aset daerah sampaikan bahwa dari data yang dikumpulkan, ada triliunan rupiah total aset yang dimiliki oleh Pemkot Samarinda, 

Angka itu merupakan potensi, yang jika bisa dikelola dengan baik, maka bukan tak mungkin akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Pemkot Samarinda. 

Potensi itu berusumber dari aset Pemkot berupa lahan, bangunan hingga lapangan. 

"Kami akan terus dorong pihak Pemkot Samarinda untuk bisa memaksimalkan aset yang ada. Minimal terdata seluruhnya dahulu," ujar Joni. 

(advertorial)

Berita terkait