Diketahui, dalam update kasus Bupati Meranti di KPK, Muhammad Adil disebut menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati senilai Rp100 miliar.
SelengkapnyaAlasan lain, adalah adanya kesepakatan antara Provinsi diwakili PUPR Kaltim dengan Pemkot Samarinda pada tahun lalu, untuk membuat kawasan itu menjadi daerah resapan banjir.
SelengkapnyaHal ini pun direspon Salehuddin, yang meminta Pemprov Kaltim bisa memanfaatkan aset provinsi lain yang tak terpakai menjadi perpustakaan daerah.
SelengkapnyaPerda yang dimaksud adalah Perda nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
SelengkapnyaIa mengimbau terhadap jajaran pemkot agar lebih berbenah dan serius dalam mencermati aturan dalam segi inventarisasi aset itu sendiri.
SelengkapnyaJoni Sinatra Ginting, anggota DPRD Samarinda yang masuk dalam pansus aset daerah sampaikan bahwa dari data yang dikumpulkan, ada triliunan rupiah total aset yang dimiliki oleh Pemkot Samarinda,
SelengkapnyaDengan adanya perubahan bahan hukum itu, banyak pihak memberi harapan pada Perumda Varia Niaga Samarinda.
SelengkapnyaJoni Sinatra Ginting, Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda sampaikan bahwa dari inventarisasi aset yang dilakukan pihaknya, terdapat temuan aset bergerak milik pemkot berupa kendaraan dinas.
Selengkapnya