POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, kembali mendorong revisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyaluran bantuan keuangan provinsi.
Ia menilai aturan yang ada saat ini terlalu kaku dan belum mampu menjangkau kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Selama ini, aspirasi masyarakat desa sering tak bisa ditindaklanjuti karena terbentur regulasi. Kami sudah menyurati gubernur untuk segera melakukan revisi,” kata Sarkowi.
Menurut politisi asal Kutai Kartanegara itu, meski APBD Kukar cukup besar, pemerataan pembangunan masih menjadi tantangan karena wilayahnya yang luas. Ia menargetkan jika revisi dilakukan tahun ini, maka penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran pada 2026.
Didukung oleh Ketua DPRD Kaltim, upaya ini bukan sekadar inisiatif individu, melainkan sikap resmi lembaga.
“Banyak kebutuhan warga desa tidak memerlukan dana besar. Misalnya, Rp 200 juta sudah cukup untuk pembangunan jalan atau mendukung sektor pertanian. Tapi ini tak terakomodasi karena skema pergub sekarang lebih menyasar proyek besar,” jelasnya.
Selain infrastruktur dasar, Sarkowi juga menekankan pentingnya dukungan pada pertanian, termasuk pengadaan bibit, alat, hingga pembangunan jalan usaha tani.
“Usulan program sudah diinput ke sistem. Tinggal menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kalau memungkinkan, tinggal jalan,” pungkasnya. (adv)