Sri Wahyuni menekankan, setiap pihak yang menerima bantuan keuangan memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan melalui penyampaian laporan keuangan.
SelengkapnyaKomisi III DPRD Kaltim, gelar rapat dengar pendapat (RDP) mengundang pihak terkait guna membahas persoalan jalan rusak di empat desa Kutai Barat, Senin (3/4/2023).
SelengkapnyaPemprov Kaltim alokasikan bantuan keuangan (bankeu) untuk Samarinda senilai Rp 354 Miliar di 2023 ini.
SelengkapnyaIa mengatakan hal itu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan guru dan para perawat se Kaltim dan khususnya Samarinda.
SelengkapnyaSaat dikonfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono, dirinya tak membatah atas temuan dari BPK Kaltim tersebut.
SelengkapnyaDari penelusuran dokumen dan uji petik di lapangan, BPK menyampaikan temuan terhadap bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan.
SelengkapnyaDikatakan Kepala BPK Kaltim, Dadek Nandemar, pihaknya mendapati temuan terkait pengelolaan bankeu oleh Pemkot Balikpapan
SelengkapnyaDirencanakan hari Jumat ini akan diagendakan action plan oleh BPK, selanjutnya penyampaian opini, dan BPKAD akan memberikan hasilnya.
Selengkapnya