IMG-LOGO
Home Advertorial PUPR Kaltim Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan di Perbaikan Jalan Loa Buah Samarinda
advertorial | umum

PUPR Kaltim Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan di Perbaikan Jalan Loa Buah Samarinda

2022 Anjas - 27 Juni 2022 18:41 WITA
IMG
KONDISI JALAN - Kondisi Jalan Teratai di Loa Buah, Samarinda akan ditangani sementara oleh PUPR Kaltim, menunggu lelang proyek dari Pemkot Samarinda rampung/ Foto: IST

POJOKNEGERI.COM - Perbaikan jalan di Loa Buah akhirnya dilakukan. 

Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, akhirnya bekerja sama melakukan perbaikan jalan rusak di Loa Buah, Samarinda.

Dua pemerintah bekerja sama memperbaiki jalan pendekat ke Jembatan Mahulu tersebut.

Diketahui, sebelumnya Jalan Teratai itu menjadi kewenangan provinsi, namun pada 2017 silam, status jalan beralih menjadi milik Samarinda.

Meski perbaikan jalan dikeroyok, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, menyebut tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan terhadap jalan tersebut.

"Jalan Loa Buah tidak akan tumpang tindih kewenangan jalan. Kami sifatnya membantu memperbaiki, meski itu jalan pemkot," kata Aji Firnanda, Senin (27/6/2022).

Untuk itu, PUPR Kaltim baru akan turun tangan memperbaiki jalan di Loa Buah, setelah Wali Kota Samarinda, bersurat secara resmi ke Gubernur Kaltim.

Setelah mendapat persetujuan gubernur, nantinya antara pemkot dan pemprov akan membagi segmentasi pekerjaan di jalan sepanjang 900 meter itu.

"Nanti akan dipisahkan segmen pengerjaannya," jelasnya.

Pihak PUPR Kaltim, bersama pihak PUPR Samarinda telah melakukan tinjauan pada Senin, hari ini.

"Kami akan koordinasi dengan pemkot, segmen mana saja yang akan dikerjakan pemkot, segmen mana dikerjakan provinsi," katanya. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(adv/diskominfo) 

Berita terkait