POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dalam upaya memastikan kelancaran seluruh agenda kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim guna membahas revisi jadwal kegiatan untuk periode awal Mei hingga akhir Juni 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Sejumlah anggota Banmus turut hadir, antara lain Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Didik Agung Eko Wahono.
Dari pihak Sekretariat, hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, serta sejumlah pejabat fungsional, tenaga ahli, dan staf Banmus.
Ekti Imanuel menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kerja DPRD telah dirancang sejak awal tahun 2024, namun diperlukan evaluasi dan penyesuaian seiring dengan dinamika kegiatan yang terus berkembang.
“Kepada seluruh teman-teman di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, penyusunan jadwal kerja ini harus betul-betul kita diskusikan bersama. Jika ada perubahan, tentu harus kita bahas dan sesuaikan,” tegasnya. (adv)