IMG-LOGO
Home Daerah Pemkot Samarinda Percepat Pembangunan Insinerator, Relokasi Warga Jadi Dilema Sosial
daerah | samarinda

Pemkot Samarinda Percepat Pembangunan Insinerator, Relokasi Warga Jadi Dilema Sosial

Mikhail - 03 Mei 2025 17:19 WITA
IMG
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi. (POJOKNEGERI.COM/HARPIAH M)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Di tengah krisis sampah yang semakin memburuk dengan produksi mencapai 600 ton per hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong percepatan pembangunan insinerator sebagai solusi utama.

Namun, langkah ini menghadapkan pemerintah pada dilema sosial yang kompleks, yakni penggusuran warga di lahan milik pemerintah yang telah ditempati selama puluhan tahun.

Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut akan dilakukan di kawasan Samarinda Seberang.

Namun, lahan yang akan digunakan ternyata telah dihuni oleh sekitar 70 keluarga sejak awal tahun 2000-an.

Warga menetap di lokasi tersebut setelah diberikan izin sementara sebagai solusi darurat pasca kebakaran besar di Kampung Baqa.

“Dulu tanah itu masih milik Pemkot, digunakan warga sebagai tempat tinggal sementara. Tapi sekarang sudah saatnya dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas,” ujar Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi.

Aditya menegaskan bahwa proses relokasi ini bukan bentuk penggusuran secara sewenang-wenang, melainkan bagian dari pengelolaan aset negara yang harus dilakukan secara tertib.

“Kita bukan tidak manusiawi, tapi jangan melihat ini sebagai penggusuran hari ini. Warga sudah menempati lahan itu selama 20 tahun. Itu juga bentuk toleransi dari pemerintah,” jelasnya.

Meski demikian, ia memahami kekhawatiran warga yang masih menggantungkan kehidupan di sekitar lokasi.

Beberapa di antaranya berharap adanya penundaan relokasi karena belum siap berpindah tempat.

“Saya katakan pada mereka, waktu terus berjalan. Ini bukan soal dua atau tiga tahun ke depan, tapi lihat sudah berapa lama Bapak dan Ibu tinggal di sini,” tambahnya.

Untuk meminimalisir dampak sosial, pihak kecamatan berupaya memfasilitasi warga dengan memberikan opsi bantuan sewa rumah sementara.

“Kami sedang melakukan survei harga sewa, dan insyaallah akan ada bantuan dari pemerintah. Kami juga membuka informasi mengenai rumah subsidi, meskipun itu bukan bantuan langsung,” ungkap Aditya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kondisi lingkungan di kawasan tersebut sudah tidak layak dipertahankan.

Lingkungan yang padat dan tidak teratur menyebabkan banyak rumah dibangun tanpa izin.

Sistem sanitasi dan listrik pun masih belum memadai.

“Kami paham warga memiliki kebutuhan hidup, bahkan ada yang memanfaatkan lahan untuk menanam singkong dan pisang di sela-sela rumah. Namun, semua itu harus diatur dengan baik. Ini bukan hanya soal proyek, tapi tentang kepentingan kota dan penyelamatan aset negara,” pungkasnya.

Pembangunan insinerator diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah yang kian menggunung di Samarinda.

Meski harus melewati proses relokasi yang tidak mudah, pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung langkah ini demi terciptanya kota yang lebih bersih, layak, dan tertata. (*)