POJOKNEGERI.COM - Presiden Prabowo Subianto menyatakan mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset pada hari Kamis (1/5).
Hal itu dikatakan saat pidato perayaan hari buruh internasional.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya dukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," ujarnya di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5).
Prabowo mengaku dirinya sudah lama jadi orang Indonesia sehingga sudah hafal dengan tipu daya koruptor.
"Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw akan tarik kembali jadi milik rakyat," ucapnya.
Prabowo mengimbau, dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para buruh tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu yang menawarkan dana untuk demo dalam aksi protes terhadap suatu kebijakan.
"Nanti lu dikasih duit lu demo untuk koruptor. Awas lu, gw heran di demo. Ada demo mendukung koruptor gw heran ntar," pungkasnya.
Pernyataan Presiden Prabowo ini mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memandang perlu segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh wakil rakyat di DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Ia menilai keberadaan UU Perampasan Aset dapat membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif, terutama dalam mendukung pemerintah memulihkan aset yang telah dikorupsi demi mensejahterakan masyarakat Indonesia.
(*)