IMG-LOGO
Home Daerah Parkir Berlangganan di Samarinda Siap Diluncurkan, Tarif Mulai Rp400 Ribu per Tahun
daerah | samarinda

Parkir Berlangganan di Samarinda Siap Diluncurkan, Tarif Mulai Rp400 Ribu per Tahun

Mikhail - 02 September 2025 19:16 WITA
IMG
Ilustrasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memastikan persiapan sistem parkir berlangganan terus berjalan. (POJOKNEGERI.COM)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memastikan persiapan sistem parkir berlangganan terus berjalan.


Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut saat ini tahapan Feasibility Study (FS) sudah rampung dan akan dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur pendukung.


“Secara FS sudah oke sekarang kami mempersiapkan infrastruktur website untuk pendaftaran dan pencatatan jumlah juru parkir. Setelah itu, ada tahap sosialisasi dari tingkat RT, lurah, camat, kemudian rapat dengar pendapat dengan DPRD, dan selanjutnya launching bersama Wali Kota,” ungkap Manalu, Selasa (2/9/2025).


Ia menjelaskan, progres saat ini sudah mencapai 70 persen tahapan berikutnya difokuskan pada penyusunan naskah akademis untuk RDP, forum group discussion (FGD), serta pembuatan website sebagai sarana pendaftaran hingga pembayaran iuran.


Manalu menegaskan, besaran tarif sudah dipastikan sesuai Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta untuk roda empat.


Selain itu, Dishub juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar tidak ada lagi praktik parkir liar.


“Kalau ada keluhan soal jukir liar, kami sediakan call center pengaduan dan membentuk tim Satgas Parkir untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.


Ia berharap tata kelola parkir menjadi lebih transparan, tertib, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa parkir. (*)