IMG-LOGO
Home Nasional MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
nasional | hukum

MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Hasa - 11 September 2025 11:22 WITA
IMG
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

POJOKNEGERI.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024.


Desakan ini sebagaimana disuarakan koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).


"Segera tetapkan tersangka gitu. Jangan lama-lama baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini," ujar Boyamin.


Lebih lanjut ia meminta KPK mengusut oknum-oknum yang menerima duit dari korupsi ini. Ia mendengar ada kabar duit hasil korupsi masih tersisa banyak.


"Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp 200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu gitu," kata Boyamin.


Ia juga mendorong lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang di kasus tersebut. 


Ia menduga adanya keterkaitan dari tindak pidana tersebut.


"Jadi ya tetapkan tersangka korupsinya dan kemudian juga dikembangkan tindak pidana pencucian uang. Jadi digabung (pengusutannya), nggak usah dicicil nanti. Jadi sekalian aja ini kasus korupsinya dan pencucian uangnya," kata Boyamin.


"Karena uang dugaannya yang dipungli itu Rp 1 triliun," jelasnya.


Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. 


KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


(*)


Berita terkait