IMG-LOGO
Home Nasional Link Petisi Penghentian Pemindahan IKN, Lebih 9 Orang Tanda Tangan
nasional | Umum

Link Petisi Penghentian Pemindahan IKN, Lebih 9 Orang Tanda Tangan

2022 Anjas - 06 Februari 2022 19:44 WITA
IMG
PETISI - Petisi penghentian rencana ibu kota negara/ Foto: change.org

POJOKNEGERI.COM - Disahkannya RUU IKN oleh DPR RI pada 18 Januari lalu, tak membuat seluruh elemen setuju akan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). 

Beberapa kalangan sudah ada yang menyampaikan penolakan terkait pemindahan IKN itu. 

Salah satunya adalah melalui petisi di change.org. 

Petisi itu diketahui berjudul "Dukung Suara Rakyat: PAK PRESIDEN, 2022-2024 BUKAN WAKTUNYA MEMINDAHKAN IBUKOTA"

Berikut isi lengkap petisi dikutip dari laman change.org:

Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.

Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.

Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

Pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3% dan pendapatan negara yang turun.

Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.

Penyusunan naskah akademik tentang pembangunan Ibu Kota Negara Baru tidak disusun secara komprehensif dan partisipatif terutama dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.

Lokasi yang dipilih berpotensi menghapus pertanggungjawaban kerusakan yang disebabkan para pengelola tambang batubara. Tercatat ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN yang harus dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik.

Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur.

Kami mengajak segenap anak bangsa yang peduli akan masa depan Bangsa dan Kedaulatan Bangsa untuk menandatangani di change.org

Terimakasih

Organized by Narasi Institute

Achmad Nur Hidayat (CEO dan Co-Founder Narasi Institute)

(Kontak Personal : +62 811-975-643)

INISIATOR

1. Prof. Dr. Sri Edi Swasono

2. Prof. Dr. Azyumardi Azra

3. Prof. Dr. Din Syamsuddin

4. Dr. Anwar Hafid

5. Prof. Dr. Nurhayati Djamas

6. Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied

7. Mayjen Purn Deddy Budiman

8. Prof. Dr. Busyro Muqodas

9. Faisal Basri MA

10. Prof. Dr. Didin S. Damanhuri

11. Prof. Dr. Widi Agus Pratikto

12. Prof. Dr. Rochmat Wahab

13. Jilal Mardhani

14. Dr. Muhamad Said Didu

15. Dr. Anthony Budiawan

16. Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy

17. Drs. Mas Ahmad Daniri MA

18. Dr. TB. Massa Djafar

19. Abdurahman Syebubakar

20. Prijanto Soemantri

21. Prof Syaiful Bakhry

22. Prof Zaenal Arifin Hosein

23. Dr. Ahmad Yani

24. Dr. Umar Husin

25. Dr. Ibnu Sina Chandra Negara

26. Merdiansa Paputungan SH, MH

27. Nur Ansyari SH, MH

28. Dr. Ade Junjungan Said

29. Dr. Gatot Aprianto

30. Dr. Fadhil Hasan

31. Dr. Abdul Malik

32. Achmad Nur Hidayat MPP

33. Dr. Sabriati Aziz M.Pd.I

34. Ir. Moch. Najib YN, MSc

35. Muhamad Hilmi

36. Dr.Engkur, SIP, MM

37. Dr. Marfuah Musthofa

38. Dr. Masri Sitanggang

39. Dr. Mohamad Noer

40. Ir. Sritomo W Soebroto MSc

41. M. Hatta Taliwang

42. Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS

43. Reza Indragiri Amriel

44. Mufidah Said SE MM

45. Ramli Kamidin

Dilihat pada Minggu sore (6/2/2022), petisi itu telah ditandatngani lebih 9 ribu orang. 

Berikut link petisi penghentian IKN: 

LINK PETISI

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(redaksi)

Berita terkait