POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memberikan tanggapannya terkait penjara di pulau terpencil untuk mengandangi koruptor yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengusulkan koruptor yang mendekam di penjara tersebut tak perlu lagi dikasih makan oleh negara.
Menurutnya, pemerintah cukup menyediakan alat pertanian agar para koruptor bisa berkebun dan menghidupi diri sendiri.
"Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yg terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buruh untuk semua pelaku tindak pidana korupsi. Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah tuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri," kata Johanis dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025).
Tanggapan MAKI
Wacana pemabngunan penjara khusu koruptor juga mendapat tanggapan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai ide Prabowo itu realistis.
"Setuju aja untuk membuat penjara terpencil itu gagasan yang realistis karena kita punya pulau banyak di Indonesia," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).
Boyamin mengatakan lokasi penjara khusus koruptor itu bisa didirikan di pulau terluar wilayah Indonesia. Lokasi penjara itu juga bisa mengurangi konflik klaim lahan dengan negara tetangga terkait wilayah perbatasan Indonesia.
Namun Boyamin menilai ide penjara khusus koruptor itu belum akan membuat nyali berbuat korupsi mengecil. Dia mengatakan Prabowo seharusnya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Tugas Pak Prabowo itu untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset karena korupsi ini tidak bisa diberantas, tidak menakutkan orang sepanjang hukumannya masih ringan. Orang mungkin ya nggak takut karena ada bebas bersyarat dan bebas remisi," tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, UU Perampasan Aset bisa menimbulkan efek jera. Pasalnya, aturan itu mengatur untuk memiskinkan para koruptor. Boyamin menilai menjadi miskin merupakan ketakutan dari koruptor.
UU Perampasan Aset saat ini masih berkutat prosesnya di DPR. Boyamin mendorong Prabowo mengeluarkan Perppu untuk mengesahkan aturan tersebut jika masih mandek di DPR.
"Kalau ada UU Perampasan Aset, maka itu akan menakutkan orang karena jadi miskin. Kalau DPR tidak mau mengesahkan, maka Pak Prabowo harus menetapkan perppu, seperti Perppu Ciptaker atau Corona," jelas Boyamin.
Sebelumnya Prabowo mengaku geram kepada koruptor yang dianggapnya memaling uang negara. Prabowo ingin membangun penjara untuk para koruptor agar tak bisa kabur.
Rencana Prabowo itu disampaikan saat meluncurkan tunjangan guru ASN daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3) lalu.
“Saudara-saudara, koruptor-koruptor itulah yang buat guru-guru susah, dokter-dokter susah, perawat-perawat susah, petani susah. Karena itu, terima kasih dukungan Saudara-saudara,” kata Prabowo.
Prabowo ingin menghadapi koruptor ini juga dilawan secara bersama-sama. Prabowo tak ingin Indonesia menjadi tempat nyaman para koruptor.
“Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh, di suatu tempat, yang terpencil, mereka nggak bisa keluar malam hari. Kita akan cari pulau, kalau mereka mau keluar, biar ketemu sama hiu,” ujarnya.
(*)