IMG-LOGO
Home Daerah Hasil Ungkapan Lima Bulan Terakhir, Polresta Samarinda Musnahkan 5,94 Kg Sabu dan 22 Butir Ekstasi
daerah | samarinda

Hasil Ungkapan Lima Bulan Terakhir, Polresta Samarinda Musnahkan 5,94 Kg Sabu dan 22 Butir Ekstasi

Hasa - 28 Mei 2025 15:34 WITA
IMG
Pemusnahan barang bukti narkotika yang di gelar di Mapolresta Samarinda

POJOKNEGERI.COM – Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama lima bulan terakhir. 

Sebanyak 5,94 kilogram sabu-sabu dan 22 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (28/5/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 9 hingga 10 laporan polisi yang melibatkan 15 tersangka, dua di antaranya perempuan. 

Sebelum dimusnahkan, kristal putih dan ekstasi itu terlebih dahulu diuji menggunakan alat khusus untuk memastikan keasliannya.

Pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta jajaran internal kepolisian seperti Kasie Propam, Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas. Awak media juga turut hadir meliput kegiatan tersebut.

Kompol Bambang menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh proses pemberkasan perkara para tersangka dinyatakan lengkap. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kami agar barang bukti tidak disalahgunakan dan menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Lanjut dijelaskannya, kalau pemusnahan barang bukti saat ini adalah hasil ungkapan 9 laporan polisi, dan berhasil ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda mulai Januari-Mei 2025.

"Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh pemberkasan tersangka selesai. Dan juga sebagian (barang bukti) sudah disisihkan untuk laboratorium,” tutup Bambang.


(tim redaksi)





Berita terkait