Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama lima bulan terakhir. Sebanyak 5,94 kilogram sabu-sabu dan 22 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (28/5/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 9 hingga 10 laporan polisi yang melibatkan 15 tersangka, dua di antaranya perempuan.
Selengkapnya