IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta: Sinergi Legislasi Percepat Pembentukan Perda
advertorial | DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta: Sinergi Legislasi Percepat Pembentukan Perda

Mikhail - 09 Juni 2025 07:26 WITA
IMG
DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. (IG/DPRD Kaltim)

POJOKNEGERI.COM, JAKARTA - Guna meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja dan memperkuat kelembagaan legislatif, tiga alat kelengkapan DPRD Kaltim, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, serta didampingi oleh anggota DPRD lainnya seperti Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin.


Mereka disambut oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, yang membuka diskusi hangat seputar strategi legislasi dan optimalisasi agenda dewan.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari mekanisme penyusunan agenda DPRD, percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), hingga pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Konsultasi ini kami fokuskan pada upaya percepatan pembahasan raperda. Salah satu tantangan utama adalah menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat yang terus berkembang,” ungkap Ananda Emira Moeis.

Ia menyoroti perlunya sinkronisasi antarlembaga dan kesiapan administratif dalam proses legislasi, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar lembaga legislatif daerah.

“Kami ingin mempelajari praktik terbaik DPRD DKI Jakarta dalam menjalankan fungsi Banmus, termasuk bagaimana mereka menyusun agenda kerja yang efektif, menghindari benturan jadwal, dan mengoptimalkan peran alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Diskusi juga menyoroti tantangan dalam mempercepat pembentukan Perda. Dalam hal ini, Khoirudin menjelaskan pentingnya penetapan Propemperda yang realistis dan terukur.

“Tanpa perencanaan yang matang sejak awal, proses legislasi bisa terhambat. Penentuan prioritas menjadi sangat penting agar semua raperda bisa dibahas dan disahkan tepat waktu,” ujar Khoirudin.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat menerapkan sanksi berupa pengurangan kuota pembahasan Perda bagi daerah yang gagal memenuhi target legislasi.


Karena itu, kolaborasi aktif antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan.

“DPRD harus proaktif. Sinergi legislatif dan eksekutif dari awal, termasuk harmonisasi naskah akademik dan kesiapan dokumen pendukung, akan mempercepat proses tanpa mengorbankan kualitas regulasi,” tegasnya.

Dengan kunjungan ini, DPRD Kaltim berharap dapat mengadopsi pola-pola kerja yang lebih terstruktur, efisien, dan berorientasi pada hasil, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Timur. (adv)