POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Proyek strategis lanjutan Teras Samarinda kembali bergulir dengan pengerjaan Tahap II yang mencakup tiga titik.
Meski sempat tersendat karena proses audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini pekerjaan fisik di lapangan telah berjalan secara bertahap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengungkapkan bahwa tiga segmen yang dikerjakan mencakup area depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), sisi terminal, dan depan Pasar Pagi yang sebelumnya dikenal sebagai pasar buah.
"Nah, tiga-tiganya itu berjalan," jelas Desy.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan proses pengerjaan disebabkan karena prosedur audit yang harus dilalui.
“Kenapa terlambat? Karena itu memang kami harus melewati proses audit dari KPK sebelum ditayangkan. RAB-nya harus diaudit dulu makanya agak terlambat. Ada penilaian dari KPK dulu baru bisa ditayangkan,” katanya.
Saat ini, progres fisik di masing-masing segmen sudah mencapai 3 hingga 4 persen dengan total anggaran sekitar Rp60 miliar, segmen terbesar berada di depan Kantor Gubernur karena pekerjaan strukturnya yang lebih kompleks.
"Yang paling berat pekerjaannya di depan Kantor Gubernur karena itu struktur, membuat area pedestrian di atas aliran sungai. Secara struktur itu berat dibanding dua segmen yang lain karena hanya penataan kawasan," ujarnya.
PUPR menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada Desember 2025 sesuai kontrak melewati tenggat tersebut akan dikenai sanksi denda.
Terkait pelibatan kontraktor dari luar daerah, ia menekankan keterbatasan intervensi Pemkot dalam sistem pengadaan barang dan jasa.
"Secara upaya kita tidak bisa membatasi orang untuk mengikuti lelang yang bisa kita batasi adalah kemampuan teknis untuk menata kawasan tapi kalau mereka dari luar secara aturan mereka boleh dan menang lelang," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat evaluasi terhadap kontraktor luar agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan proyek.
“Kita tetap belajar dari pengalaman kalau pelaksana dari luar daerah, ya kita harus lebih detail dan intens menilai karena ujung-ujungnya, takutnya kita yang kena,” tutupnya. (*)