IMG-LOGO
Home Nasional KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
nasional | hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Hasa - 09 Juli 2025 13:45 WITA
IMG
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

Mandalami kasus ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

KPK merencanakan pemanggilan dilakukan besok di Polda Jawa Timur (Jatim).

"Benar, saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7).

Budi menjelaskan, sampai hari ini belum ada perubahan jadwal pemanggilan terhadap Khofifah. 

Lembaga antirasuah meyakini Khofifah akan hadir pada pemeriksaan besok.

"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," terang dia.

Khofifah sejatinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada Jumat 20 Juni 2025.

Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK.

Jubir KPK, Budi Prasetyo menerangkan, pihaknya telah menerima permintaan penjadwalan ulang Khofifah sebagai saksi.

"Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan," kata dia di Jakarta dikutip pada Sabtu (21/6/2025).

"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat penjadwalan ulang yang disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini," sambungnya.

Alasan Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking, China.

"Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu (22/6) cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono dalam keterangannya, Jumat (20/6).

(*)



Berita terkait