IMG-LOGO
Home Nasional Kasus Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Makarim Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung
nasional | hukum

Kasus Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Makarim Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung

Hasa - 08 Juli 2025 17:46 WITA
IMG
KOLASE FOTO - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kantor Kejagung RI (ist)

POJOKNEGERI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.

Mengut kasus ini, Kejagung memanggil mantan Mendikbud Nadiem Makarim untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada Selasa (8/7) hari ini.

Namun demikian Nadiem Makarim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejagung.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris menyebut kliennya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

"Ditunda satu minggu," ujar Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum Nadiem saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Nadiem lainnya Hana Pertiwi.

Ia membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya telah ditunda. 

Kendati demikian, ia tak menjelaskan alasan Nadiem tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Selain itu ketika disinggung kapan pemeriksaan itu akan kembali digelar Ia mengaku belum mengetahui dan masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik.

"Belum tahu (soal jadwal pemanggilan pemeriksaan) tergantung panggilan selanjutnya," tuturnya.

Di tengah kasus yang masih terus bergulir, Kejagung telah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

"Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6).

"Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan," imbuhnya.

Selain itu, panggilan lanjutan kepada Nadiem masih diperlukan lantaran terdapat data-data permintaan penyidik yang masih belum dilengkapi.

"Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi. Barangkali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwal pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.

(*)

Berita terkait