IMG-LOGO
Home Daerah Demi Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas, DLH Samarinda Tutup TPS Teuku Umar
daerah | samarinda

Demi Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas, DLH Samarinda Tutup TPS Teuku Umar

Mikhail - 22 September 2025 18:42 WITA
IMG
TPS di depan gedung DPRD Kaltim yang kini resmi ditutup DLH Samarinda karena kerap menimbulkan kemacetan. (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, bukan hanya soal wajah kota yang lebih bersih.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menegaskan, keputusan ini diambil untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan.

TPS yang lebih dikenal warga sebagai TPS DPRD Kaltim resmi ditutup mulai Senin (22/9/2025).

Bangunan tersebut akan segera dibongkar, dan aktivitas pembuangan sampah dialihkan ke beberapa titik alternatif.

“Ada tiga lokasi yang bisa digunakan masyarakat, yaitu TPS Pasar Kedondong, TPS Adam Malik, dan TPS Lok Bahu,” jelas Kepala Bidang Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar saat dihubungi melalui via Whatsapp.

Ia mengakui Pasar Kedondong akan menjadi lokasi paling terdampak dari pengalihan ini. Namun pihaknya sudah menyiapkan antisipasi dengan menambah intensitas pengangkutan sampah.

“Dari sebelumnya empat kali, sekarang menjadi enam kali dalam sehari, pagi, siang, sore, hingga malam,” terangnya.

DLH juga menyiapkan TPS baru di dalam kawasan kantor UPT Pasar Kedondong, hanya sekitar 50 meter dari lokasi lama.

TPS ini diharapkan lebih representatif karena tidak berada langsung di pinggir jalan.

Meski begitu, Boy tidak menutup mata bahwa penambahan frekuensi pengangkutan berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekitar pasar.

“Kami sadar pasti ada sedikit pengaruh, apalagi di jam sibuk tapi ini langkah sementara sampai bangunan TPS baru selesai. Kami berharap masyarakat bisa bersabar,” ujarnya.

Menurut Boy, alasan utama penutupan TPS Teuku Umar adalah faktor keselamatan.

“Lokasinya berada di dekat persimpangan lampu merah dengan arus kendaraan padat saat petugas mengangkut sampah, risikonya cukup besar, baik bagi pengguna jalan maupun petugas kami sendiri. Belum lagi masalah kemacetan dan penilaian estetika karena letaknya di depan kantor pemerintah,” pungkasnya. (*)