IMG-LOGO
Home Nasional Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik, PKS Minta Pemerintah Beri Penjelasan
nasional | umum

Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik, PKS Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Hasa - 22 September 2025 14:49 WITA
IMG
KOLASE FOTO - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (Pojoknegeri.com)

POJOKNEGERI.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 2028 sebagai tahun target pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia.

Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang berfokus pada pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025 dan tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pada Perpres tersebut, yang tercantum dalam Subbab 3.6.3, diatur secara detail rencana pembangunan kawasan inti IKN, termasuk tahapan pemindahan fungsi-fungsi pemerintahan ke kawasan baru tersebut.

Salah satu poin krusial dari dokumen ini adalah kewajiban penyelesaian pembangunan kawasan inti IKN pada 2028, dengan harapan bahwa saat itu, IKN akan berfungsi sepenuhnya sebagai ibu kota politik Indonesia.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan Perpres Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan IKN menjadi Ibu Kota Politik 2028.

Mardani meminta adanya penjelasan lebih lanjut terkait definisi Ibu Kota Politik.

"Perlu penjelasan sederhana Ibu Kota Politik," kata Mardani saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

Ia beralasan jenis-jenis ibu kota belum diatur dalam perundang-undangan. "Pembagian jenis ibu kota belum dikenal dalam perundangan kita," imbuhnya.

Ketua DPP PKS ini juga mengingatkan jangan sampai IKN menjadi Ibu Kota Politik menyebabkan pemborosan. Menurutnya, Prabowo sejauh ini sudah baik melakukan efisiensi.

"Pastikan saja tidak ada pemborosan dan efisiensi mesti jadi kunci. Pemerintahan Pak Prabowo bagus dalam menjadikan efisiensi sebagai rujukan," tutur dia.

(*)

Berita terkait