POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Ketidakhadiran anggota DPRD Kaltim dalam rapat paripurna kini mendapat sorotan serius dari Badan Kehormatan (BK).
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan teguran, bahkan merekomendasikan sanksi tegas jika ada legislator yang terus-menerus mangkir tanpa alasan jelas.
"Kalau sudah tiga kali tidak hadir, kami akan menyampaikan secara lisan ke fraksi sebagai peringatan. Tapi jika sampai enam kali berturut-turut tanpa keterangan yang sah, kami akan keluarkan rekomendasi teguran tertulis," tegas Subandi, Rabu (28/5/2025).
Menurut Subandi, proses penegakan kedisiplinan ini merujuk pada tata tertib DPRD Kaltim.
Teguran tertulis dari BK akan diteruskan kepada pimpinan DPRD, yang kemudian meneruskan kepada fraksi masing-masing untuk ditindaklanjuti.
Jika tidak ada perubahan, konsekuensinya bisa sangat serius.
"Kalau terus-menerus dilanggar, fraksi harus serius menindak. Karena, mohon maaf, bisa sampai pada proses PAW (Pergantian Antar Waktu)," tambahnya.
Subandi mengakui bahwa hingga rapat paripurna ke-15 tahun ini, sudah ada beberapa anggota dewan yang tercatat tidak hadir hingga tiga kali berturut-turut.
Namun, hingga kini belum ada yang melampaui enam kali.
Meski begitu, ia enggan menyebutkan nama-nama yang bersangkutan.
“Belum ada yang sampai enam kali, tapi beberapa sudah tiga kali absen. Kami pantau terus,” ujarnya.
Subandi yang juga politisi PKS ini menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan forum resmi yang mencerminkan kerja kolektif dan akuntabilitas DPRD kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ketidakhadiran yang tidak bertanggung jawab dianggap sebagai bentuk pelanggaran etika.
“Sebagai wakil rakyat, kita digaji dari uang rakyat. Jangan sampai malah tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ini bukan sekadar soal absensi, tapi soal integritas dan tanggung jawab,” pungkasnya. (adv)