IMG-LOGO
Home Daerah Besaran UMP Kaltim Bakal Naik, Diumumkan Langsung Gubernur Isran Noor
daerah | kaltim

Besaran UMP Kaltim Bakal Naik, Diumumkan Langsung Gubernur Isran Noor

2022 Anjas - 24 November 2022 18:09 WITA
IMG
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor/Foto: IST

POJOKNEGERI.COM -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI telah menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Melalui Permenaker itu, upah minimum 2023 dipastikan mengalami kenaikan maksimal 10 persen.

Kenaikan upah minimum ini juga akan dirasakan oleh para pekerja di Kalimantan Timur.

Rozani Erawadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, menyebut terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim, akan ditentukan melalui formula baru yang harus dibahas lagi dengan dewan pengupahan.

Meski begitu, Rozani memastikan UMP Kaltim 2023 akan mengalami kenaikan.

"Untuk UMP tahun 2023 kemungkinan ada kenaikan, tetapi besaran kenaikannya belum tahu berapa," kata Rozani, Kamis (24/11/2022).

FLYER AYO MEMBACA - Flyer Ayo Membaca/ Dok IST

 

Kabar beredar UMP Kaltim diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar Rp4,55 persen atau Rp137,25 ribu.

Secara resmi UMP Kaltim 2023 akan diumumkan secara langsung oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim, pada Senin (28/11/2022) pekan depan.

"Paling lambat 28 November mendatang akan di umumkan UMP Kaltim tahun 2023, yang akan dilakukan langsung Gubernur Isran Noor," tegasnya. 

(redaksi)

Berita terkait