POJOKNEGERI.COM - Sebuah peringatan keras dan tak terduga datang dari salah satu sekutu terdekat Israel di dunia Arab. Uni Emirat Arab (UEA), yang telah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, kini melontarkan ultimatum.
UEA menegaskan bahwa jika Israel melanjutkan rencana untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat, itu akan menjadi "garis merah." Ini adalah pernyataan paling serius yang pernah dilontarkan Abu Dhabi sejak penandatanganan Perjanjian Abraham.
Mengapa peringatan ini begitu penting? Apa artinya bagi masa depan perdamaian di Timur Tengah? Dan apakah Perjanjian Abraham yang dibanggakan akan runtuh?
Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Menteri Urusan Politik Kementerian Luar Negeri UEA, Lana Nusseibeh. Ia mengatakan bahwa pencaplokan Tepi Barat akan "sangat merusak" Perjanjian Abraham, perjanjian bersejarah yang mendasari normalisasi hubungan antara kedua negara pada tahun 2020.
Menurut Nusseibeh, UEA memandang perjanjian ini sebagai cara untuk mendukung aspirasi rakyat Palestina demi sebuah negara yang merdeka. Oleh karena itu, langkah Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat adalah tindakan yang bertentangan dengan semangat perjanjian itu sendiri.
"Pencaplokan Tepi Barat akan menjadi garis merah bagi UEA," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut akan "mengubur gagasan negara Palestina," mengakhiri upaya integrasi regional, dan menghancurkan konsensus bersama tentang solusi dua negara yang selama ini diusung.
Peringatan dari UEA ini bukanlah tanpa alasan. Ini adalah respons langsung terhadap langkah-langkah provokatif dari Israel. Bulan lalu, Israel menyetujui proyek permukiman besar di Yerusalem timur. Langkah itu menuai kritikan dari komunitas internasional karena dinilai mengancam masa depan negara Palestina.
Namun, ketegangan semakin memuncak ketika Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, secara terbuka menyerukan aneksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat. Seruan ini muncul setelah Belgia mengumumkan rencananya untuk mengakui negara Palestina, menyusul beberapa negara Eropa lainnya.
Patut diketahui, permukiman Israel di Tepi Barat secara luas dianggap ilegal di bawah hukum internasional. Namun, pemerintahan Israel saat ini, yang diisi oleh tokoh-tokoh sayap kanan, tampaknya mengabaikan konsensus global tersebut.
Peringatan dari UEA ini menjadi salah satu momen paling penting sejak Perjanjian Abraham ditandatangani. Ini menunjukkan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel tidak berarti meninggalkan dukungan terhadap Palestina.
(*)