IMG-LOGO
Home Daerah Tanggapi Keluhan Warga, Wali Kota Andi Harun Sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda
daerah | samarinda

Tanggapi Keluhan Warga, Wali Kota Andi Harun Sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda

Hasa - 16 Juli 2025 19:25 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran pemerintah kota, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda

POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran pemerintah kota, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda pada Rabu (16/7/2025). 

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap laporan masyarakat mengenai tingginya biaya seragam dan atribut sekolah yang memberatkan orang tua siswa baru.

Andi Harun lantas menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk segera menata ulang mekanisme pengadaan atribut sekolah melalui koperasi.

Langkah ini dilakukan agar operasional koperasi lebih transparan dan tidak merugikan orang tua siswa.

Tidak dipungkiri, koperasi sekolah memang harus untung. Namun demikian, Andi Harun menegaskan keuntungan yang diperoleh tidak boleh berlebihan.

“Saya tugaskan Disdik untuk melakukan identifikasi secara internal. Nanti Pak Kadis merekomendasikan atau memberi pertimbangan kepada Wali Kota cara penyelesaian yang tidak membebani siswa dan orang tua siswa,” kata Andi Harun di sela tinjauannya, Rabu (16/7/2025). 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta menyalahkan pihak sekolah, namun lebih menekankan pada perlunya keseimbangan dan kebijakan yang bijak dalam menanggapi setiap informasi dari masyarakat.

“Kita juga tidak menyalahkan sekolahnya. Kita harus berimbang, informasi dari masyarakat harus kita kelola secara bijak,” tegasnya.

Andi Harun menambahkan, pembenahan tidak hanya akan dilakukan di SMPN 8 Samarinda, tetapi juga akan menyasar seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.

“Kita akan melakukan pembenahan secara keseluruhan di lingkungan sekolah, terutama sekolah yang berada di bawah ruang lingkup kewenangan pemerintah kota, yakni SD dan SMP,” jelasnya.

(tim redaksi)