IMG-LOGO
Home Daerah Tak Ada Daerah Status PPKM Level 4 di Kaltim, Kapan PTM Bisa Digelar untuk Jenjang SMA/ SMK hingga Perguruan Tinggi?
daerah | kaltim

Tak Ada Daerah Status PPKM Level 4 di Kaltim, Kapan PTM Bisa Digelar untuk Jenjang SMA/ SMK hingga Perguruan Tinggi?

2021 Anjas - 07 Oktober 2021 14:58 WITA
IMG
WAWANCARA - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saaat diwawancara awak media di salah satu agenda kegiatan Pemprov Kaltim/ pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - 5 Oktober 2021, pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 48/2021. 

Dalam Inmendagri itu, diatur mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah. 

Beruntung, di 10 kabupaten/ kota di Kaltim, kini tak ada yang masuk status PPKM level 4. 

Berikut daftar level PPKM di Kaltim:

PPKM level 2

1. Paser

2. Kutai Kartanegara

3. Penajam Paser Utara

4. Balikpapan

5. Samarinda

PPKM level 3

1. Berau

2. Kutai Barat

3. Kutai Timur

4. Bontang

5. Mahakam Ulu

Imbas tak adanya daerah dengan status PPKM level 4 itu, ikut timbulkan pertanyaan kapan pembelajaran tatap muka di tingkat SMA/ SMK hingga perguruan tinggi bisa dilakukan di Kaltim. 

Diketahui, kewenangan SMA/ SMK berada di Pemprov Kaltim, sementara SD dan SMP berada di kabupaten/kota. 

Sinyal pun diberikan Pemprov Kaltim, melalui Wakil Gubernur Hadi Mulyadi untuk dalam waktu dekat PTM bagi SMA/ SMK hingga perguruan tinggi sudah bisa dilakukan. 

Tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya untuk syarat kuliah tatap muka yaitu setiap kampus harus membatasi ruang kelas sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada. 

Kemudian para dosen dan mahasiswa harus sudah divaksin terlebih dahulu.

Selain itu, waktu belajar di kelas pun dibatasi setengah dari biasanya dan menggunakan kurikulum darurat.

Hadi Mulyadi pun mengamini jika syarat itu bisa diterapkan, PTM SMA/ SMK hingga perguruan tinggi, bisa saja dilakukan.

"Dipersilahkan untuk SMA dan perguruan tinggi kita evaluasi mana yang sudah siap dari lima itu," kata Hadi Mulyadi. 

(redaksi)


Berita terkait