Disebutkan bahwa WFH direncanakan bakal diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran, yaitu mulai Senin, 9 Mei 202 hingga 15 Mei 2022.
SelengkapnyaDiketahui, rencana WFH untuk ASN dan pegawai swasta itu merupakan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
SelengkapnyaPimpinan sekretariat DPRD itu mencontohkan, dalam pengerahan Peraturan Daerah (Perda) maka sub bagian perudang-undangan diharuskan hadir, satu hingga dua hari sebelum pengesahan.
Selengkapnya